Haram Makan Tupai. Sementara sebagian ulama berpendapat haramnya tupai. Apabila sesuatu perkara yang tidak ada nas menyebutkan ia adalah harus atau haram maka untuk mengetahui status hukumnya.
Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa makan tupai hukumnya halal.
Sebilangan besar ulama' menghukum dan menfatwakan tupai sebagai binatang yang halal dimakan. Selain doanya ditolak, orang yang mengonsumsi makanan haram juga akan dimasukkan ke dalam. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa makan tupai hukumnya halal. Terimakasih sudah berkenan menyimak ulasan artikel yang berjudul hukum makan ikan hiu.